KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melakukan pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas di ruang Komisi IV DPRD Kapuas, Kamis (25/8/2022).
Pertemuan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Rosihan Anwar bersama Sekretaris komisi Sera Sintanola dan anggota Bendi, dihadiri jajaran BPJS Kabupaten Kapuas.
“Pertemuan hari ini dengan BPJS Kesehatan bahwa Komisi IV meminta informasi bagaimana pembiayaan pemerintah daerah terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pembayarannya dari APBD itu berkurang dari sekitar 58.000 hanya tinggal sekitar 43.000,” kata Rosihan.
Disebutkan Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, memang untuk pembayaran PBI ada 2 yakni yang melalui APBD dan APBN.
“Tapi dari 58.000 itu ada pergeseran yang menjadi tanggung jawab dari APBN sebanyak 15.629, nah hari ini BPJS mengutarakan bahwa untuk pembayaran iuran PBI sampai Desember 2022 aman tidak ada masalah,” ucap Legislator dari Dapil Selat ini.
Kendati demikian, pihak DPRD berpikir bagaimana nanti untuk penerima PBI di tahun 2023 mendatang. “Apakah dia mutasi tambah atau mutasi kurang kita masih belum tahu. Tentunya informasi dari Pemda dan OPD terkait Dinas Dukcapil dan Dinsos,” jelasnya.
Karena itu, dilanjutkan dia, diharapkan dalam pembahasan anggaran nantinya bisa mengalokasikan dana untuk kepentingan rakyat kecil yang tersebar di 17 kecamatn yang akan diupayakan.
“Tadi ada masukan dari teman komisi 4 dan OPD, agar BPJS bisa diusahakan dari Forum Komunikasi CSR oleh karena itu kami merekomendasikan BPJS ketemu dengan komisi lain yang membawahi perusahaan atau dalam hal ini komisi dua DPRD Kapuas,” tuturnya.
“Pertemuan ini tidak lain, pertama kita tetap harus membantu masyarakat kecil dan meringankan beban Pemda terhadap APBD ini. Kalau ini tidak diupayakan dengan idealisme yang kita lakukan sebagai anggota dewan itu, Pemda harus mengeluarkan untuk UHC (cakupan kepesertaan) yang 92 persen itu harus menyediakan Rp54 milyar,” bebernya. (sri/red4)
Komentar