oleh

Komisi IV DPRD Kapuas Juga Kunker ke DPRD Provinsi Kalsel

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, juga melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesehatan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (12/7/2024).

Kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, di ketuai oleh Syarkawi H Sibu, saat itu diterima oleh Kepala Bagian Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan, Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Riduansyah.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Kapuas Kunker ke DMPD Banten

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Aldhika Kurniawan, terkait rancangan peraturan daerah mengenai bidang kesehatan, terutama obat-obatan yang diperlukan, sebaiknya semua tersedia dan pelayanan kepada masyarakat harus maksimal.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Tinjau Latihan Atlet Jelang Porprov 2023

Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik. Tenaga kesehatan juga harus selalu berada di Puskesmas di kecamatan yang jaraknya cukup jauh dan di pos kesehatan desa, sehingga apabila masyarakat memerlukan penanganan kesehatan, mereka bisa langsung mendapatkan pelayanan yang baik dan obat-obatan yang tersedia lengkap.

Baca Juga :  Bahasa Daerah Harus Dilestarikan

“Hal ini penting untuk menjadi perhatian karena kesehatan masyarakat sangat penting,” kata legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Penulis/Editor: sri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA