oleh

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Kolaborasi dengan Sat Narkoba Polres Kotim

SAMPIT,inikalteng.com – Dalam upaya memperkuat sinergi dan menjaga komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA.KPLP) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tamrin Simamora, bersama tim Kamtib Lapas, melakukan koordinasi ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim),  Jum’at (1/11/2024).

Kedatangan rombongan ini disambut hangat oleh Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, yang didampingi oleh IPDA Martin dan Brigadir Tri yang turut serta dalam pembahasan langkah-langkah strategis untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Terbaik, Kalapas Sampit Kontrol Ke Klinik Pratama

Dalam pertemuan ini, Tamrin menyampaikan bahwa sinergi antara Lapas dan Sat Narkoba sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika.

“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang kuat, kita dapat lebih efektif dalam mengawasi dan memberantas peredaran narkoba, yang merupakan salah satu tantangan terbesar di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  WBP Lapas Sampit Rayakan Hari Galungan Bersama Siswa/i SMAN 3

Kasat Narkoba, AKP Suherman, menyatakan dukungan penuh dari Polres Kotim untuk melakukan operasi gabungan dan pengawasan bersama. “Kami siap membantu Lapas Sampit dalam menjalankan program-program pencegahan narkoba, termasuk penyuluhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Suherman.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Minta Maksimalkan BUMDes

Kunjungan ini menjadi momentum untuk merancang program-program konkret yang dapat diterapkan di lapangan. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman dan bebas dari narkoba, serta memperkuat keamanan di wilayah Kotim, memberikan harapan baru bagi WBP untuk menjalani rehabilitasi dengan lebih baik.
Penulis : Ardi
editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA