oleh

Kotim Perlu Miliki Alat Apharesis dan Penyimpanan Plasma Darah

Donor Plasma Konvalesen Covid-19 Sangat Diperlukan

SAMPIT, inikalteng.com – Saat ini pandemi covid-19 sudah memasuki 1,5 tahun dari sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) harus tetap konsen dan konsisten dalam perang menghadapi melawan pandemi tersebut.

Harapan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, saat ditemui wartawan di Sampit, Senin (23/8/2021).

Menurut Riskon, selain kebutuhan suplai oksigen bagi pasien covid-19, yang tidak kalah penting dan juga urgent adalah pendonor plasma konvalesen bagi pasien dengan gejala sedang dan berat. Bahkan beberapa waktu lalu Kepala PMI Kotim dr Yuendri menyampaikan betapa sulitnya mendapatkan pendonor plasma konvalesen. Padahal transfusi darah dari penyintas covid-19 amat sangat dibutuhkan bagi pasien kategori sedang dan berat covid-19.

Baca Juga :  Juli 2022, Inflasi Kalteng 0,44 Persen

“Kesulitan mencari pendonor, ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor darah plasma konvalesen karena saat ini PMI Sampit hanya bisa melakukan donor darah plasma secara manual. Berbeda dengan PMI di Palangka Raya dan Pangkalan Bun yang sudah memiliki alat apheresis,” ujar Riskon.

Ditambahkan, Kotim saat ini sangat memerlukan alat apharesis dan juga alat penyimpan plasma darah, agar umur darah yang didonor bisa panjang dibandingkan cara manual. Karena umur darah yang didonor secara manual hanya bisa bertahan 24 jam, tetapi jika memakai alat penyimpan darah plasma bisa disimpan sampai satu tahun. Di samping itu, jika memiliki alat apharesis jangka waktu pendonor bisa mendonor lebih cepat yaitu dua minggu sekali. Ini berbeda jika donor manual yang memerlukan waktu lebih lama yaitu 2,5 bulan baru bisa mendonor kembali.

Baca Juga :  Kabupaten dan Kota Diminta Koordinasi dalam Mengusulkan PSBB

“Tidak sedikit kasus pasien covid-19 tidak bisa terselamatkan, meninggal dunia akibat tidak mendapat donor darah plasma covid-19 tepat waktu,” kata Riskon.

Hal ini, menurutnya, perlu perhatian dari Bupati Kotim untuk sesegera mungkin memberikan solusi. Karena pastinya data penderita covid-19 yang sudah sembuh ada di Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan, baik mengenai alamat, umur, golongan darah, warga Kotim yang terkonfirmasi dan yang dinyatakan sembuh dari covid-19. Sehingga tidak sulit bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang intinya mengkoordinir dan meminta keikutsertaan penyintas covid-19 dalam hal pemenuhan stok darah plasma konvalesen. Namun jangan lupa, pemerintah daerah perlu memberikan reward bagi pendonor darah plasma covid-19.

Baca Juga :  Apresiasi Raihan WTP Pengelolaan APBD TA 2021

“Saya yakin apabila memang digerakkan oleh pemerintah daerah, kekosongan stok darah tersebut bisa terpenuhi. Karena ini menyangkut nyawa hidup pasien covid yang memerlukan transfusi darah tersebut,” ungkap Riskon.

Dia meyakini, warga Kotim yang jadi penyintas covid-19 tidak akan keberatan apabila diminta ikut andil mendonorkan darahnya. Karena inilah waktunya masyarakat Kotim bisa terlibat dan berbuat untuk penanganan covid-19. (ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA