PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Rombongan Komite III, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengunjungi Universitas Palangka Raya (UPR), dalam rangka Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Senin (21/6/2021).
Rombongan Komite III, yang dipimpin ketua komite, Prof Dr Hj Sylviana Murni disambut langsung oleh Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi dan jajaran, diiringi acara Adat Dayak sebagai penghormatan dan penghargaan bagi tamu yang datang ke Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila.
Sebagai penghargaan pula, Rektor UPR juga memberikan kalung dan gelang ciri khas Dayak “Lilis Lamiang” untuk seluruh anggota Komite III. Di mana setiap tamu yang datang dengan niat baik, maka dianggap sebagai bagian dari masyarakat Dayak.
Pada sambutannya, Andrie Elia menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan DPD RI, yang sudah berkesempatan bisa berkunjung ke universitas terbesar dan tertua di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saya menyampaikan apresiasi atas kedatangan para pejabat negara dari Komite III DPD RI yang dipimpin Ibu Silvi, merupakan perempuan yang luar biasa,” ucap Andrie Elia. (red)