oleh

Lapas Sampit Lakukan Tes Urine Untuk Warga Binaan Dalam Program Cuti Dan Pembebasan Bersyarat

SAMPIT,inikalteng.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, kembali melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari program pembinaan dan persyaratan dalam mengajukan Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), Kamis (17/10/2024).

Tes ini dilakukan pada 5 orang warga binaan yang akan mengikuti program tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas Sampit dalam memastikan bahwa setiap WBP yang akan keluar melalui program CB dan PB benar-benar telah memenuhi seluruh syarat, terutama dalam hal bebas dari narkoba dan zat-zat terlarang lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim akan Lakukan Kajian Bencana

Proses pelaksanaan tes urine ini berjalan dengan tertib dan diawasi secara ketat oleh petugas Lapas Sampit guna memastikan bahwa hasil yang diperoleh akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Tes urine dilakukan secara berkala sebagai bagian dari standar operasional dalam memproses program CB dan PB, di mana salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh WBP adalah bebas dari penggunaan narkoba.

Baca Juga :  Izin PT BPC Sampit akan Dicabut

Hal ini bertujuan untuk mencegah kembalinya WBP ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika dan memberikan jaminan bahwa mereka telah siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang bersih dan sehat.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan bahwa program tes urine ini merupakan salah satu langkah preventif yang sangat penting dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta memastikan keberhasilan proses reintegrasi sosial bagi para WBP yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Baca Juga :  Lapas Sampit Fisilitasi Kuasa Hukum Dampingi WBP

“Tes urine ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas program pembebasan bersyarat dan memastikan bahwa warga binaan yang akan kembali ke masyarakat benar-benar bersih dari pengaruh buruk narkoba,” ujarnya.

Dengan terlaksananya tes urine ini, Lapas Kelas IIB Sampit terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA