Lapas Sampit Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

SAMPIT,inikalteng.com – Lapas Kelas II B Sampit melakukan pemusnahan hasil razia rutin/insidentil. Yang mana dalam pemusnahan tersebut dipimpin Kalapas Sampit, Meldy Putera melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Mokhamat Lirpan, di samping ruang kerja seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Rabu (2/10/2024).

Mokhamat Lirpan mengatakan, oemusnahan ini hasil dari kegiatan razia rutin/insidentil yang di lakukan Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan KAMTIB yang telah terkumpul selama bulan september.

Baca Juga :  Razia Malam, Lapas Sampit Pastikan Keamanan Blok Hunian Warga Binaan

“Jadi ini barang bukti hasil razia rutin sepanjang Bulan September, maka dari itu kita musnahkan,” Katanya yang didampingi Sub Seksi Keamanan Mathali dan stafnya.

Ia menambahkan, barang sitaan yang dimusnahkan berupa handphone tujuh unit, paku empat biji, charger hp tujuh, erphone enam, kabel rakitan atau stop kontak enam.

“Gunting kuku, rokok elektrik, cutter tiga, sendok aluminium, korek dan benda terlarang lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Wamenkumham RI Bumi Tambun Bungai

Pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilakukan dengan cara dibakar menggunakan tong  ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan data dukung untuk melengkapi Berita Acara Razia Rutin maupun Insidentil. Pemusnahan barang sitaan ini dilaksanakan jauh dari kamar hunian dan kantor sehingga polusi udara asap hasil pembakaran tidak mengganggu warga binaan dan pegawai.

“Barang sitaan hasil razia ini kami kumpulkan dan didata kemudian dipisahkan jenisnya antara yang mudah terbakar dengan yang tidak mudah terbakar sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar”, tutur Kalapas Meldy Putera

Baca Juga :  Ini Tujuan Wabup Hulu Sungai Tengah Kunjungi Murung Raya

Setelah kegiatan pemusnahan barang hasil razia selesai dilaksanakan, selanjutnya Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) membuat Berita Acara Pemusnahan untuk dilaporkan kepada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Penulis : Ardi
Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA