oleh

Legislatif Gumas Kawal Musrenbang Kecamatan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Legislator Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan mengawal kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan musrenbang Kecamatan Kurun. Hal ini merupakan amanat undang-undang Nomor 25 Tahun 2004,” ujar Rayaniatie Djangkan dari dapil I ini, usai menghadiri kegiatan Musrenbang di Aula Kantor Kecamatan Kurun, kemarin.

Baca Juga :  Mendagri : Libatkan PWI Untuk Memperkuat Legitimasi Hasil Pilkada

Rayaniatie menjelaskan, musrenbang kecamatan ini merupakan bahan untuk merumuskan perencanaan RPJMD Pemkab Gumas. Musrenbang menjadi legalitas yang dituangkan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah.

” Dari delapan pembangunan prioritas yang akan diwujudkan pemda setempat, tentunya harus di dukung agar perekonomian masyarakat akan tumbuh dengan baik,” ungkap Poitisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga :  Warga Desa Kandan Laporkan Kinerja Kadesnya ke Dewan

Selain itu, ditambahkan Sekretaris Komisi II DPRD Gumas, perumusan dalam musrenbang ini untuk mendukung dalam mempercepat pertumbuhan perekonomian dan terlaksananya infrastruktur di beberapa sektor dengan baik.

“Kami selaku lembaga legislatif Gumas selalu siap memperjuangkan perumusan program pembangunan daerah berjukuk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tutup Rayaniatie.(hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA