SAMPIT, inikalteng.com – Ditangkapnya salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di sebuah sekolah di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim dalam kasus narkotika jenis sabu pada Senin (17/1/2022) lalu, menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya, diharapkan agar pemerintah daerah segera mewajibkan semua guru di Kotim menjalani tes urine.
Anggota Komisi III DRPD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya sangat prihatin mengetahui adanya oknum guru yang ditangkap karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu. Ini menunjukkan bahwa bahaya narkoba sudah masuk ke sendi pendidikan. Sehingga harus ada sikap tegas dari pemerintah daerah ini, yakni dengan mewajibkan para guru di Kotim menjalani tes urine.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi yang terlibat masalah narkoba seorang oknum tenaga pendidik atau guru. Harusnya seorang guru itu mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik kepada murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlaknya,” kata Riskon di Sampit, Rabu (19/1/2022).
Dia menilai, kejadian ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kotim, dan ini juga menunjukkan bahwa narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan di Bumi Habaring Hurung. Ini harus dicegah dan ditangani serius, karena tidak menutup kemungkinan ke depannya nanti akan ada siswa atau siswi yang menjadi korban narkoba.
“Masalah ini juga menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan di daerah ini. Karena narkoba sudah merambah masuk ke dunia pendidikan, maka itu harus segera dicegah, jangan sampai ke depannya ada siswa atau siswi yang terlibat masalah narkoba,” ucap Riskon.
Politisi Partai Golkar ini juga sangat mendukung keinginan Bupati Kotim H Halikinnor yang memerintahkan Dinas Pendidikan sebagai pemangku kepentingan pembinaan terhadap dunia pendidikan, agar secepatnya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Polres Kabupaten Kotim untuk melakukan tes urine kepada tenaga pendidik yang ada di daerah ini.
“Tes urine sebagai upaya pencegahan bahaya narkoba, khususnya di kalangan tenaga pendidik. Ini sangat penting, sebab tenaga pendidik berperan penting dalam mendidik dan membentuk karakter generasi muda di Bumi Habaring Hurung ini,” kata Riskon.
Dia juga menyarankan untuk ke depannya Dinas Pendidikan dapat memasukkan mata pelajaran pilihan tentang bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah. Tujuannya untuk mencegah sejak dini dengan memberi pemahaman kepada pelajar tentang bahaya narkoba.(ya/red1)
Komentar