SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mendapat hibah tanah seluas 3 hektare dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah setempat untuk peningkatan tipe menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta).
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini, menyatakan sangat mendukung dan siap memperjuangkan penambahan lahan untuk pembangunan kantor baru Polresta Kotim. Karena menurut Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, lahan 3 hektar tersebut masih kurang sekitar 2 hektar.
“Saya sangat mendukung penambahan lahan tersebut, dan juga siap memperjuangkan anggarannya apabila lahan tambahannya nanti memerlukan anggaran,” ujar Khozaini saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021).
Politisi Partai Hanura ini juga sangat mendukung peningkatan status Polres Kotim menjadi Polresta. Hal ini sesuai dengan kondisi potensi kerawanan tindak pidana seiring kemajuan pesat yang terjadi di Kabupaten Kotim. Sehingga untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan, pembangunan kantor yang merupakan bagian upaya peningkatan status Polres Kotim.
“Saya yakin semua pihak dan seluruh anggota DPRD juga akan mendukung hal ini. Karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Saya juga berharap eksekutif bisa menjadikan ini salah satu prioritas untuk diwujudkan di tahun 2021 ini,” ucap Khozaini.
Diketahui, penyerahan hibah lahan itu dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Kotim Supian Hadi kepada Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin usai Peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kabupaten Kotim di Stadion 29 November Sampit pada 7 Januari 2021 lalu. (red)