oleh

Legislator Gumas Harap Warga Penambang Emas Tidak Dihukum

KUALA KURUN, inikalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengharapkan kepada aparat penegak hukum tidak menghukum warga lokal yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Sekarang ini sedang dilakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami ingin warga lokal yang menambang emas tidak dikenakan hukuman,” harap Binartha di Kuala Kurun, belum lama ini.

Baca Juga :  Generasi Muda Gumas Didorong Menuntut Ilmu Setinggi-tingginya

Politisi partai Golkar ini berharap agar warga lokal yang melakukan aktivitas menambang emas hanya diberikan surat peringatan saja, bukan dihukum masuk penjara.

“Apabila dikasih hukuman dengan beberapa bulan mendekam di sel tahanan, maka siapa yang akan memberi makan anak dan istri mereka?” tanya Binartha.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Mantapkan Pengoptimalan Penanganan Karhutla

Di samping itu, wakil rakyat Gumas ini meminta supaya peralatan penambang emas milik warga lokal jangan dihancurkan atau dibakar aparat penegak hukum ketika razia. Tetapi akan lebih baik apabila mereka hanya diperingatkan saja.

Baca Juga :  Periode Desember 2021, UPR Mewisuda 725 Mahasiswa

penulis : Heri
editor : Adi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA