oleh

Legislator Gumas Soroti Anak di Bawah Umur Mengais Rezeki di Jalan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pada beberapa titik jalan poros Jalan Trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akhir-akhir ini terdapat pekerja anak di bawah umur. Biasanya pekerja anak ini punya wilayah, terutama di salah satu desa di Kecamatan Sepang hingga Manuhing Raya.

Pantauan inikalteng.com di lokasi, anak-anak di bawah umur mengharapkan pemberian dari supir-supir truk dan kendaraan umum yang sedang melintas. Para pekerja anak di bawah umur ini ada yang masih bersekolah dan sudah putus sekolah.

Para anak di bawah umur ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi. Ia menilai masih banyak anak-anak dieksploitasi untuk meminta-minta di jalan. Hal ini juga dapat membahayakan jiwa anak itu sendiri.

Baca Juga :  Pergeseran Alat Kelengkapan Dapat Tingkatkan Kinerja DPRD Gumas

“Saya sangat prihatin. Orang tua harus melarang anak-anaknya mencari nafkah yang masih di bawah umur. Dari perlakuan ini tidak benarkan, karena sudah ada Undang-Undangnya yang mangatur, yakni Nomor 35 Tahun 2014,” tegas Lily saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (12/5/2022).

Anak-anak dibawah umur ini sedang menunggu pemberian dari supir truk dan kendaraan umum yang sedang melintas. (Foto: Heriyadi)

Diakui Lily, persoalan ini karena lemahnya pengawasan, baik dari Dinas terkait maupun lembaga hingga masyarakat luas, karena bukan ranahnya anak-anak untuk mencari nafkah. Sedangkan yang wajib mencari nafkah adalah orang tua sebagai penanggung jawab dalam keluarga.

Baca Juga :  Dewas PDAM dan Dirut Perusda Diingatkan Agar Bekerja Maksimal

“Tidak sedikit orang tua sekarang ini yang beranggapan bahwa anak harus bisa mandiri sejak dini. Kenyataan tersebut bukan sepenuhnya salah. Namun dengan cara harus bekerja mencari nafkah, tentu tidaklah tepat. Terlebih jika anak tersebut masih usia sekolah,” ungkap Lily.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga menambahkan, memang tidak salah ketika orang tua mengajarkan kemandirian pada anak.

Baca Juga :  Legislator Gumas Harap PBS Berkontribusi Bagi Desa di DAS Hamputung

“Saya kembali mengingatkan, mandiri disini bukan berarti anak yang nota bene berusia sekolah, malah dipaksa mencari nafkah. Ini yang salah,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Legislator Gumas ini meminta kepada instansi dinas terkait agar secepatnya menghentikan aktifitas yang dilakukan oleh anak dibawah umur tersebut. Dan ini dapat membahayakan keselamatan mereka, hanya gara-gara mengharap belas kasihan dari pengguna jalan. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA