oleh

Legislator Ini Ingatkan Perangkat Daerah Kerja Maksimal

KUALA KURUN, inikalteng.com – Legislator Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengingatkan kepada jajaran Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), agar bekerja maksimal demi tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah ditetapkan.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 ditargetkan Rp83.022.970.000,00. Saya berharap perangkat daerah yang dibebani target pendapatan asli daerah dapat mencapainya dengan baik melalui kerja yang optimal. Sangat baik kalau bisa melampaui dari target,” ujar Untung, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga :  DPRD Gumas Berharap Pemprov Kalteng Serius Tangani Jalan Khusus PBS

Dijelaskan Untung, PAD sebagai sumber penerimaan murni dari daerah merupakan modal utama untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Gumas. PAD sebagai salah satu instrument penting dalam meningkatkan kemajuan kabupaten tersebut.

“Sumber pendapatan asli daerah berasal dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pinjaman daerah dan pendapatan daerah lainnua yang sah,” beber Untung.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Janji Perjuangkan Ranperda Olahraga

Dengan begitu sambungnya, Kabupaten Gumas yang bermatabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri dapat dicapai melalui program pembangunan daerah yang anggarannya bersumber dari PAD.

“Sebuah keniscayaan pendapatan asli daerah Kabupaten Gumas terus meningkat demi kemaslahatan masyarakat,” imbuh Politikus Demokrat daerah pemilihan tiga Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu.

Baca Juga :  Program Pembangunan Harus Selaras Hingga ke Desa

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas melalui Sekretaris Bapenda Yohanes Sarampang, menyampaikan PAD Gumas triwulan II tahun 2021 terealisasi Rp63.058.255.750,41 miliar atau 75,95 persen dari target PAD sebesar Rp83.022.970.000,00.

“Realisasi PAD triwulan kedua  sebesar Rp63.058.255.750,41 miliar atau 75,95, bersumber dari pajak daerah sebesar Rp42.436.563.842,00 atau 89,92 persen, dari target Rp47.194.850.000,000,” ujar Yohanes, belum lama ini. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA