KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Legislator Kabupaten Kapuas Berinto mendorong penyelesaian administratif Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju.
Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru Kapuas Ngaju sangat diharapkannya dapat segera terwujud, sehingga apa yang menjadi persyaratan dapat dilengkapi dengan baik.
“Terkait DOB Kapuas Ngaju, kami dari Dapil III meminta kepada Pemkab Kapuas untuk selalu update persyaratan yang bersifat administratifnya,” kata Berinto, Kamis (10/3/2022).
Berinto menuturkan, selama ini yang sudah diproses Pemkab Kapuas terkait penyelesaian batas Kapuas dengan Barito Utara. Untuk itu didorong Pemkab Kapuas untuk ditindaklanjuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Karena itu persyaratan administratif yang penting harus diselesaikan,” ucapnya.
Kemudian legislator dari Dapil III Kapuas ini mengatakan, lokasi pemerintahan sudah diusulkan melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami berharap untuk Pemkab Kapuas terus memantau agar cepat selesai,” harapnya. Lanjut politisi Partai NasDem ini, mempersiapkan infrastruktur penting sebagai penunjang perkantoran di Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah (tempat rencana ibu kota DOB Kapuas Ngaju).
“Terutama rencana pembangunan rumah sakit. Jadi Pemkab Kapuas harus betul-betul mempersiapkan jangan lama dan menunda lagi,” pungkasnya. (sri/red4)
Komentar