SAMPIT, inikalteng.com – Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim segera merealisasikan wacana penertiban minuman keras (miras) yang sudah lama digaungkan sejak Bupati Kotim dijabat H Supian Hadi.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati mengatakan, wacana itu tak kunjung terlaksana hingga sekarang Bupati Kotim dijabat oleh Halikinnor. Padahal, peredaran miras di Kotim sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kami terus mengingatkan agar Bupati Kotim segera melakukan penindakan terhadap penjual miras, baik yang menjual tanpa izin maupun yang menjual dengan kadar alkohol melampaui batas yang diizinkan,” ujar Darmawati di Sampit, Rabu (24/3/2021).
Dikatakan, saat ini peredaran miras di Kotim sudah sangat merajalela. Sehingga perlu tindakan segera dari Pemkab Kotim. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Miras, pada Pasal 26 dan 27, ditegaskan bahwa penindakan miras ilegal harus dilakukan Bupati Kotim dengan cara membentuk tim yang terdiri dari beberapa instansi terkait.
Namun diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Kotim telah menginstruksikan kepada Satpol PP setempat agar tidak perlu membentuk tim, tapi langsung turun ke lapangan menindak penjual miras ilegal di Kotim.
“Kalau berdasarkan Perda Miras, tidak bisa seperti itu. Satpol PP otomatis tidak berani langsung turun. Karena jika sesuai aturan Bupati, harus membentuk tim terlebih dahulu. Mungkin itu salah satu kendala yang selama ini dihadapi Satpol PP Kotim, sehingga tidak kunjung ada tindakan kepada penjual miras ilegal di daerah ini,” ungkapnya.
Untuk itu, Darmawati berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti oleh Bupati Kotim. Mengingat hal ini tidak hanya merugikan pemerintah namun juga masyarakat.
“Jangan takut untuk menegakkan peraturan yang seharusnya. Kalau bukan kita yang peduli akan hal ini, siapa lagi? Kasihan masyarakat akan terkena dampak buruknya jika peredaran miras ilegal ini terus dibiarkan, terutama para remaja yang akan meneruskan pemerintahan ke depannya,” tutur Darmawati. (ya/red)