oleh

Legislator Pelajari Perkebunan Sawit Sistem Plasma

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalsel, dalam rangka mempelajari penerapan sistem plasma pada perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, pentingnya mempelajari penerapan sistem plasma pada perkebunan kelapa sawit itu, karena pengembangan sektor perkebunan tersebut mulai dilirik di Kota Palangka Raya.

“Karena itu, pemerintah kota haruslah memiliki kebijakan strategis dalam mendukung sistem plasma pada perkebunan kelapa sawit, dengan tujuan akhir mampu meningkatkan ksejahteraan masyarakat,” katanya, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga :  Pj Sekda Kalteng Hadiri Rakor Bersama Menko Marves RI

Diketahui lanjut Nenie, program plasma pada perkebunan kelapa sawit, adalah merupakan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah atau besar. Melalui program plasma itu, diyakini bisa membawa manfaat besar bagi sektor perkebunan sawit.

Karena itu lanjut srikandi PDI Perjuangan ini, pihaknya ingin mendalami lebih jauh bagaimana program plasma perkebunan sawit dapat diterapkan sejalan dengan aturan kemitraan pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang perkebunan, hingga pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Baca Juga :  Waspadai Upal Jelang Lebaran

“Terpenting juga, bagaimana sistem pengawasan terhadap penerapan Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun,”jelasnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas dari pemerintah daerah terhadap hal tersebut, diakui Nenie akan memudahkan perusahaan dalam membangun kemitraan. Masyarakat sekitar kebun juga akan mendapat manfaat dari adanya perusahaan perkebunan sebab lahan mereka bisa dibangunkan kebun sawit.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan : Kebersihkan Obyek Wisata Harus Diperhatikan

“Ini memang hal yang baru bagi masyarakat di Kota Palangka Raya. Kita ingin skema pengembangan agrikultur bisa berjalan maksimal, dan dapat menjadi salah satu sektor pendapatan asli daerah (PAD),” tutup Nenie. (sl/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA