oleh

Legislator Sebut Calon Independen Menandakan Politik Bersifat Dinamis

PURUK CAHU,inikalteng.com- Satu persatu nama figur pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya (Mura) bermunculan, baik itu dari jalur perseorangan atau independen dalam Pilkada serentak 2024 mendatang. Hal itu memberikan warna tersendiri, bagi iklim perpolitikan di kabupaten yang bermoto Tira Tangka Balang kali ini.

Hal ini diungkapkan kalangan anggota DPRD Akhmad Tafruji SP yang merupakan calon Bupati Mura dari jalur perseorangan (independen) berpasangan bersama Ir Pujo Sarwono yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus pensiunan ASN di lingkup Pemkab Mura.

Baca Juga :  Dewan Mura Dukung DKOP dan Dua Organisasi Hidupkan Ekonomi Kreatif

Menurutnya adanya calon dari jalur independen ini sebagai bukti, bahwa politik di Kabupaten Murung Raya bersifat dinamis yang mencerminkan beberapa aspek penting dalam upaya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini menunjukkan, bahwa masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada partai politik untuk mencalonkan pemimpin mereka. Ini berarti ada keinginan yang kuat dari masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses politik dan menentukan pemimpin mereka tanpa intervensi partai politik,” kata Tafruji, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  Legislator Mura Minta Program Skala Prioritas Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Adanya calon independen tentu mendorong semua pasangan calon untuk ada gagasan melalui visi dan misinya. Persaingan dalam Pilkada menjadi lebih kompetitif.

“Ini memaksa calon dari partai politik untuk meningkatkan kualitas kampanye dan program kerja mereka agar lebih menarik bagi pemilih,” ungkapnya lagi.

Politisi PAN ini mencontohkan secara konkret dari fenomena ini bisa dilihat di berbagai daerah di Indonesia, di mana calon independen berhasil memenangkan Pilkada.

Baca Juga :  25 Anggota DPRD Mura Periode 2024-2029 Dilantik

“Pilkada atau setidaknya memberikan persaingan ketat kepada calon dari partai politik. Misalnya, Ridwan Kamil yang berhasil menjadi Walikota Bandung pada tahun 2013 sebagai calon independen sebelum kemudian bergabung dengan partai politik,” ujarnya.

Secara keseluruhan, keberadaan pasangan calon independen dalam Pilkada adalah indikator, bahwa politik di daerah bersifat dinamis, adaptif dan mencerminkan kemauan serta aspirasi masyarakat yang lebih beragam.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA