SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, saat ini mulai menata kembali zona parkir khususnya di dalam Kota Sampit. Titik-titik parkir beserta tarifnya juga sudah ditentukan. Hal ini dilakukan agar zona parkir di Kota Sampit tertata dan berjalan dengan baik.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar menyatakan sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Kotim menata dan mengaktifkan kembali perparkiran di Kota Sampit. Sehingga dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten ini. Tetapi, proses lelang di sejumlah titik parkir di Kota Sampit, harus dilakukan secara transparan.
“Uang retribusi atau pajak parkir, yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim, harus terus dipantau dan diawasi agar tidak terjadi kebocoran. Untuk pengelola yang nantinya membayar retribusi harus dilelang, dan proses lelangnya harus transparan dan akuntabel,” ujar Kurniawan di Sampit, Rabu (17/3/2021).
Dikatakan, saat ini pengelolaan bidang perparkiran baik lelangnya ataupun petugas parkirnya di lapangan, masih belum transparan. Padahal jika menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan PAD, mekanisme pengelolaan parkir harus diperjelas. Selama ini, pihaknya tidak pernah mengetahui mekanisme penentuan pemenang lelang pengelola parkir.
“Kami selama ini tidak tahu bagaimana mekanisme lelang parkir tersebut, harusnya lelang terkait zona parkir itu terbuka dan transparan. Tapi nyatanya tidak pernah disampaikan di publik kapan waktu lelang dan kapan penentu pemenang, ini yang dinamakan tidak transparan, bahkan kami menduga ada permainan oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan,” ungkap Kurniawan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan Pihaknya di DPRD juga sudah sering meminta informasi kepada dinas perhubungan dan instansi terkait lainnya, tetapi belum juga ada jawaban memuaskan. Parahnya, kontribusi terhadap PAD Kotim juga belum sesuai harapan, padahal potensinya sangat besar.
“Kami meminta pemerintah kabupaten memperhatikan secara serius bidang ini. Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki pengelolaan perparkiran, sektor ini juga bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD. Untuk itu, harus ada transparansi mekanisme pengelolaan parkir guna peningkatan pelayanan, sekaligus upaya meningkatkan PAD dengan mencegah kebocoran pendapatan,” harap Kurniawan.
Dia juga menyampaikan bahwa transparansi itu untuk menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Kotim, khususnya Dishub terus berusaha memperbaiki kinerja dan siap menerima kritik konstruktif dari masyarakat. Karena dari transparansi itu, masyarakat dapat mengetahui dan siapapun bisa mengikuti lelang sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Kami berharap dengan transparansi ini PAD daerah di bidang perpakiran dapat meningkat. Karena saat ini keuangan daerah juga ikut terdampak, sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan daerah. Untuk itu, semua potensi pendapatan harus dimaksimalkan,” tandas Kurniawan. (ya/red)
Komentar