JAKARTA – Maskapai Penerbangan Lion Air Group menerapkan upaya antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat. Hal ini sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan tamu atau penumpangnya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, antisipasi dilakukan mengacu pada surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No.SR.01.0111/5888/2019 tentang Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio pada 30 Desember 2019 dan No. PM.04.021111143/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya pada 3 Januari 2020.
“Upaya pencegahan pada penerbangan internasional yang dilayani dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) serta Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok,” jelas Danang Mandala kepada inikalteng.com, Kamis (23/1/2020).
Dalam tindakan pencegahan dimaksud, Lion Air merekomendasikan untuk menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, menyediakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/gel pembersih tangan (hand sanitizer). Hal itu guna mengantisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.
“Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air Group meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi tersebut,” kata Danang Mandala.(red)
Komentar