MUARA TEWEH – Lokalisasi prostitusi di Lembah Durian atau yang sering dikenal Merong, akhirnya resmi ditutup Pemkab Barito Utara (Barut). Penutupan itu dilakukan, dalam rangka menuju Indonesia Bebas Prostitusi 2019.
Selain melakukan deklarasi penutupan lokalisasi yang terletak di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barut, Pemkab setempat juga secara resmi memulangkan para wanita eks penghuni Merong ke daerah asalnya masing-masing.
Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, dalam kegiatan deklarasi penutupan lokalisasi Merong, di Halaman Kantor Bupati setempat, Rabu (4/12/2019), menuturkan, keberadaan lokalisasi memberikan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.
“Dampak itu di antaranya, ancaman penyebaran penyakit menular seksual, minuman keras, narkoba, judi, maupun penghalalan segala cara untuk mencapai tujuan,” katanya.
Bahkan, lanjut Sugianto Panala Putra, keberadaan lokalisasi juga sangat merusak motal generasi muda, karena secara terus menerus pikirannya diracuni pemikiran kesenangan, dan kenikmatan. Selain itu baik secara langsung maupun tidak langsung, generasi muda akan menjadi orang-orang yang sangat mudah terjerumus ke dalam berbagai perbuatan maksiat.
“Penyakit menular seksual yang diidap generasi muda, dapat menimbulkan rasa takut dan teror dalam hidup mereka sehari-hari. Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat saya minta dapat turut berperanserta, termasuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan di lingkungan sekitar,” pungkas Sugianto Panala Putra.
Terpisah, Plt Dinsos PMD Barut Eveready Noor, menyebutkan, pada 2018 tercatat sebanyak 160 Wanita Tuna Susila (WTS) dan 19 orang pemilik wisma yang terdata di kawasan lokalisasi merong.
“Namun dari jumlah WTS tersebut, tercatat sebanyak 15 orang yang akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Sedangkan sisanya, lebih memilih pulang dengan biaya sendiri,” jelasnya.(red)
Komentar