PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan saat Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Senin (27/5/2024) di Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya.
“Kita bersyukur kembali mendapat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng. Ini merupakan ke 11 kalinya secara berturut-turut kita dapat mempertahankan Opini WTP atas LKPD tahun 2023”, kata Pj Bupati Lamandau.
Pj Bupati mengatakan bahwa capaian WTP ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak terkait, baik itu Perangkat Daerah, Forkopimda dan DPRD Kabupaten Lamandau serta dukungan masyarakat.
“Terimakasih dan saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran dan perangkat daerah yang telah bekerja dengan keras dalam menyusun LKPD ini”, kata Pj Bupati Lamandau. Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Kabupaten Lamandau.
Penulis : Natalia
Editor : Ika
Komentar