Harapkan PAW-nya di DPRD Lebih Baik
SAMPIT – Nama Muhammad Arsyad sebagai Calon Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) mendampingi Suprianti Rambat di Pilkada Kotim, 9 Desember 2020 mendatang, kini sudah santer diperbincangkan warga Kotim. Tidak lama lagi, Pilkada ini masuk dalam tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Suprianti – M Arsyad sudah tercatat diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Ot.
Bahkan, nama M Arsyad sejak jauh hari ramai diperbincangkan di dunia maya maupun di kalangan elit politik Kotim. Namanya santer disebut-sebut akan turut bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua di Kotim tahun ini.
M Arsyad merupakan kader Partai Golkar, dan menjdi salah seorang pemenang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Dapil IV Kotim, yakni Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, dan Telawang. sudah setahun lebih M Arsyad menjadi Anggota Komisi II DPRD Kotim.
Pria yang saat ini mengaku siap menghadapi konsekuensi dari pencalonannya sebagai Calon Wakil Bupati Kotim mendampingi Suprianti Rambat tersebut, menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Rakyat sesuai dengan aturan Partai Golkar. Dia akan dikenai Pergantian Antar Waktu (PAW), dan kini sedang dalam proses.
Ketika turun ke kantor dewan, Rabu (2/9/2020), Arsyad menyempatkan diri berdiskusi dengan wartawan.
“Saya mengikuti saja prosesnya, dan tentunya saya siap dengan konsekuensinya. Harapan saya secara pribadi, semoga nanti yang akan menggantikan saya di DPRD ini dapat menjalankan amanah rakyat, terutama masyarakat yang ada di Dapil IV. Terlepas dari itu, jika masyarakat percaya kepada saya menjadi orang nomor 2 di Kotim, secara otomatis apa yang menjadi aspirasi masyarakat semasa saya menjabat anggota dewan, akan saya perjuangkan ketika nanti saya bisa menjadi orang nomor 2 Kotim (wakil bupati),” kata Arsyad.
Di sisi lain, Arsyad juga meminta restu dan dukungan dari masyarakat Kotim terkait dirinya yang akan maju bertarung di Pilkada Kotim berpasangan dengan Suprianti Rambat.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kotim, Joni Abdi mengungkapkan, saat ini pihaknya di Golkar Kotim menunggu hasil koordinasi dengan KPU Kotim terkait siapa nantinya yang akan menggantikan posisi Arsyad di lembaga legislatif.
Berkaitan dengan mundurnya Arsyad dari DPRD Kotim, menurut Joni Abdi, Golkar secara teknis tidak pernah memberhentikan seseorang, melainkan aturanlah yang secara otomatis wajib dilaksanakan.
“Yang pertama dalam hal ini, kami DPD Golkar Kotim akan berkoordinasi dengan KPU untuk mengetahui siapa yang akan menggantikan posisi beliau (Arsyad) di DPRD. Golkar tidak pernah memberhentikan seseorang, tapi aturanlah yang wajib diikuti. Saat ini, kita ikuti proses mekanismenya dan kami juga masih menunggu hasil koordinasi dengan KPU,” tutur Joni Abdi.(red)
Komentar