Maksimalkan Penerapan PSKH

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, meminta seluruh Camat maupun Lurah di wilayah setempat untuk mengoptimalkan Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH) sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Fairid Naparin, melalui Surat Edaran Nomor : 368/125/BPBD/COVID-19/V/2020 tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya, tertanggal 30 Mei 2020.

Baca Juga :  Pj Bupati Gumas Tinjau Infrastruktur Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Sepang

“Setiap kelurahan diwajibkan membuat pos pantau kelurahan dan rencana kerja yang terukur, efektif, dan efisien,” kata Wali Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2020).

Tidak hanya itu dalam Surat Edaran, Wali Kota Palangka Raya meminta masing-masing Kelurahan harus melibatkan peran Ketua RT dan RW, serta perangkatnya, dengan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palangka Raya.

Baca Juga :  Hari Pahlawan Momentum Generasi Muda Mengenang Jasa Pahlawan

“Camat dan Lurah harus mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” kata dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA