Manajemen Baru PT BMB Sebut Manajemen Lama Rugikan Perusahaan Rp350 Miliar

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Manajemen baru PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) melalui Basirun Panjaitan selaku Direktur, menyebutkan, berdasarkan hasil audit independen, di bawah kendali manajemen lama dengan Direktur Cornelis Nalau Anton, PT BMB mengalami kerugian kurang lebih Rp350 miliar. Kerugian dimaksud, baik dari awal pengurusan perizinan hingga pembukaan lahan yang sampai saat ini banyak bermasalah.

“Anehnya pengurusan perizinan PT BMB, hampir habis Rp100 miliar. Sejak pembukaan lahan, PT BMB di bawah Direktur Cornelis Nalau yang hanya memiliki saham 3 persen tanpa penyertaan modal, banyak melakukan pembukaan lahan baru yang prosesnya tidak sesuai aturan main yang benar. Terkait pendataan kepemilikan hak tanah serta tidak adanya penyerahan kerja sama atau kemitraan kepada PT BMB, sehingga perusahaan mengalami kerugian sangat besar,” tutur Basirun Panjaitan kepada awak media, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga :  Bupati Mura Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran di Sisa Triwulan

Sementara Asisten Sustainability PT BMB Sumardie, menambahkan, tudingan amburadulnya pengeloaan PT BMB di bawah kendali manajemen lama, diduga mengandung kebenaran. Sebab saat dikelola manajemen yang lama, PT BMB diduga bekerja secara serampangan, sehingga merugikan perusahaan dan masyarakat yang seharusnya menerima Plasma.

Dia menduga saat PT BMB dikelola manajemen yang lama, ada oknum petinggi perusahaan yang sengaja membuat pelanggaran, dan bekerja tidak sesuai aturan yang berlaku untuk keuntungan pribadi atau kelompok kecilnya saja.

Sumardie yang juga warga Dayak asli Pulang Pisau ini, mencontohkan, salah satu perjanjian atau kerja sama yang dilakukan PT BMB manejemen yang lama, diduga keras merugikan perusahaan hingga Rp2,8 miliar, berupa kerja sama yang diduga tidak sesuai aturan hukum maupun aturan perusahaan yang sehat.

“Selaku Direktur, mewakili PT BMB, Cornelis Nalau Anton melakukan kerja sama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, yang tujuannya mulia untuk membantu atau mendukung kemajuan Orang Dayak melalui organisasi DAD Kalteng. Tetapi dana bantuan sebesar Rp50 juta per bulan, dengan total pengiriman sebesar Rp2,8 miliar tidak masuk ke rekening DAD Kalteng selaku organisasi, namun ironisnya uang bantuan dari PT BMB masuk ke rekening Letambunan, salah seorang pengurus DAD, yang menurut informasi merupakan orang yang sangat dekat  dengan Cornelis Nalau,“ katanya.

Baca Juga :  Guru Yayasan Al Ma’arif NU Terima Bantuan Sugianto Sabran

Ditambahkan, melalui satu contoh yang merupakan fakta karena ada perjanjian kerja sama dan ada pengiriman uang dari PT BMB, dia mempersilahkan masyarakat menilai, apakah kerja sama tersebut sesuai dengan aturan main, atau sesuai manajemen perusahaan yang sehat, atau hanya akal-akalan saja untuk merugikan perusahaan, tetapi menguntungkan pribadi dan kelompok tertentu.

“Saya tidak bermaksud menghakimi, tetapi silahkah masyarakat menilai, karena saya berbicara apa adanya, sesuai fakta dan data,” tegas Sumardie mengakhiri.

Baca Juga :  Sektor Pendidikan dan Kesehatan masih Dikeluhkan Masyarakat

Terpisah, menyikapi tudingan manajemen baru PT BMB yang menyebut manajemen lama merugikan perusahaan, awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Cornelis Nalau selaku Direktur menejemen lama, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ditayangkan, belum ada tanggapan ataupun respon dari Cornelis Nalau.

Untuk diketahui, Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT BMB adalah perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit, yang beroperasional di Kabupaten Gunung Mas, dan merupakan penanaman modal asing, anak perusahaan dari Malaysia.

Saat berdirinya PT BMB, saham terbesar dimiliki pemodal dari Malaysia, yakni 94 persen. Sedangkan  saham tanpa penyertaan modal sebesar 3 persen diberikan kepada Hambit Bintih, namun di dalam RUPS diatasnamakan kepada Cornelis Nalau Anton. (rb/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA