oleh

Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Masyarakat Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, Selasa (7/3/2023) di Palangka Raya.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Usulkan 125 Pokir

Saat ini, lanjut Wahid Yusuf, Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan.

“Saya berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat mempertahankan supremasi tertinggi bidang lingkungan tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Perhatian Terhadap Kesehatan Masyarakat Harus Fokus Pemerintah

Untuk mempertahankan keberhasilan penghargaan Adipura, lanjut Wahif Yusuf, tidak hanya tugas pemerintah. Masyarakat juga harus terlibat. Keterlibatan masyarakat dengan cara menjaga kebersingan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.

“Sudah menjadi keharusan masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah. Apalagi penghargaan Adipura yang diraih bukan semata-mata kerja keras wali kota maupun Pemerintah Kota Palangka Raya saja, melainkan kerjasama dengan semua elemen termasuk masyarakat. (sl/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA