oleh

Masyarakat Kabupaten Gumas Langgar Aturan Lalin Masih Tinggi

KUALA KURUN, inikalteng.com – Dalam rangka penegakkan ketertiban berlalu lintas, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyebut tingkat kecenderungan masyarakat melanggar peraturan lalu lintas masih sangat tinggi.

“Fakta ini, saya melihat banyak terjadi di masyarakat. Ketika ada petugas saat malaksanakan razia kendaraan bermotor baru tertib,” ujar Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (4/10/2022).

Diakui Untung, pelanggaran itu mulai dari tidak memakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah, lampu dan spion tidak ada, memutar di jalur yang bukan semestinya. Bahkan ada yang mengunakan ponsel dijalan, sehingga hal ini seolah dianggap mereka lumrah.

Baca Juga :  Dua Nasabah BRI Palangka Raya Dapat Grand Prize Mobil

Menurut Politisi Partai Demokrat ini kegiatan operasi zebra Telabang yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian, tentunya mendukung dan menyambut baik agar masyarakat bisa disiplin dan tertib dari kelengkapan hingga surat-surat saat berkendara.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah saat memeriksa pasukan apel gelar operasi zebra Telabang 2022 di Mapolres setempat.

Dalam kegiatan operasi zebra telabang 2022 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Gumas ini, dirinya terus mendorong agar masyarakat lebih tertib dan disiplin peraturan berlalu lintas ketika berkendara.

Baca Juga :  Sekda Lepas 200 Orang Ikuti PORNAS KORPRI di Semarang

Untung meminta, dengan adanya operasi zebra telabang di Gumas ini agar para petugas untuk sekaligus dapat menertibkan masyarakat yang sering ngebut pada jalan tertentu. Terutama anak-anak dibawah umur yang sering knalpot kendaraannya blong.

Wakil rakyat dari dapil III ini berharap kepada pengendara, khususnya masyarakat Kabupaten Gumas dapat menaati peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan apa yang di berikan oleh pihak petugas kepolisian Gumas.

Baca Juga :  Bupati Bartim Siap Jadi Orang Pertama Divaksinasi Covid-19

Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Irwansah sebelumnya mangatakan, dalam operasi zebra telabang 2022 ini, pihaknya lebih fokus untuk menindak pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel, dan berboncengan lebih dari satu.

Kemudian pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh minuman berakohol, mengkonsumsi obat terlarang, melebihi batas kecepatan, melawan arus, dan pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar, ungkapnya. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA