oleh

Mayat Temuan Itu Ternyata Warga Jalan Veteran

BUNTOK, inikalteng.com – Jasad seorang pria yang ditemukan warga terapung di Sungai Barito di kawasan RT V Kelurahan Hilir Sper Kecamatan Dusen Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Jumat (7/7/2023) siang, akhirnya terungkap. Ternyata, korban adalah warga Jalan Veteran Buntok.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan SH MM diamini Kapolsek Dusun Selatan IPTU H Toni menjelaskan, mayat yang ditemukan warga pada sekitar pukul 12 45 WIB, sudah diketahui identitasnya. Korban bernama Juli Ahriandi, beragama Islam, warga Jalan Veteran Buntok.

Baca Juga :  Pemko Terapkan Dua Strategi Putus Mata Rantai Covid-19

“Keterangan yang kami dapat dari tim medis RSUD Jaraga Sasameh bahwa dari hasil visum tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban,” ujar Afif.

KETERANGAN PERS. Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Afif Hasan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penemuan jasad warga Jalan Veteran di Buntok. Foto: H Laily

Dijelaskan, setelah selesai pemeriksaan, keluarga korban membawa jasad Juli Ahriandi ke rumah duka di Jalan Veteran Buntok. Pada sore harinya dimakamkan di pemakaman umum Husnul Khatimah, Jalan Pahlawan Buntok.

Baca Juga :  Partai Gerindra Optimis Raih Kemenangan Pada Pileg 2024

Kasat Reskrim mengakui, kendati jasad korban telah dimakamkan, tapi pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Karena sebelumnya tidak ada menerima laporan dan informasi, baik dari keluarga korban maupun warga setempat terkait adanya orang hilang.

Baca Juga :  Demi Mendukung Akselerasi Ekonomi, Pemprov Kalteng Siap Berkolaborasi Dengan BI

Pihaknya akan menggali informasi dan mengumpulkan sejumlah saksi untuk mengetahui lebih jelas latar belakang korban serta penyebab kematian korban.

“Yang pasti kami akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, untuk lebih mengetahui apa penyebabnya, dan kapan terjadinya sehingga korban masuk ke dalam sungai. Sebab diketahui bahwa korban tersebut berada di dalam air lebih dari dua hari,” imbuhnya. (hly/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA