oleh

Minimalisir Modus Investasi Bodong, Camat, Lurah dan Kades se-Lamandau Ditraining

NANGA BULIK, inikalteng.com – Meminimalisir modus investasi bodong serta meningkatkan kompetensi dan literasi keuangan, para camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Lamandau diberikan training of trainers, sehingga dapat meminimalisir penyebaran dari modus-modus investasi bodong di wilayah terpencil.

Kegiatan tersebut kerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau, Bank Indonesia serta PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda), dilaksanakan pada tanggal 21 September 2023 lalu.

Narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Tazkiyyah Nafs El Hawwa, Analis Yunior Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Ricky Chandra Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, serta Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) Milson S Kom.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ricky Chandra menyampaikan, modus-modus investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta modus kejahatan digital saat ini sangat mudah menyerang siapapun bagi pengguna elektronik.

Baca Juga :  DPRD Kotim Sampaikan Hasil Kompilasi RAPBD 2021

Selain itu, maraknya pinjaman online dengan proses yang cepat membuat masyarakat mudah tergiur oleh pembiayaan ini. ” Masyarakat harus dapat membedakan antara pinjaman online ilegal dan legal diantaranya mengecek legalitas perusahaan, alamat perusahaan, dan sumber penawarannya,” sebut Ricky dalam rilis OJK.

Diharapkan dia, masyarakat dapat menggunakan keuangan masing-masing secara bijak melalui perencanaan yang baik agar tidak mudah terkena modus-modus penipuan ataupun investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Sementara Analis Yunior Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Provinsi Kalteng Tazkiyyah Nafs El Hawwa memaparkan perkembangan digitalisasi di sistem pembayaran yang saat ini berkembang seperti QRIS yang memungkinkan masyarakat dalam transaksi pembayaran pada merchant.

Selain itu juga menyampaikan mengenai fitur BI FAST untuk memfasilitasi transfer antar bank dengan biaya rendah yaitu sebesar Rp.2.500 namun tetap aman, efisien dan tersedia setiap saat. Di era digitalisasi akses keuangan sangat mudah dijangkau oleh siapapun sehingga risiko yang timbul didunia digital juga akan meningkat.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Siap Dukung Program Komcad TNI

Salah satunya disebutkan Tazkiyyah adalah bijak dan hati-hati dalam menggunakan fitur mobile banking ketika bertransaksi. Bank Indonesia memiliki kanal untuk pengaduan konsumen mengenai sistem pembayaran melalui bicara@bi.go.id atau telfon di Bicara BI 131.

Baca Juga :  Kredit Bank Umum Kalteng Didominasi Kredit Modal Kerja

Sedangkan dari PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) Milson mengenalkan produk dan layanan jasa keuangan baik produk tabungan ataupun produk kredit. Selanjutnya produk unggulan yang dimiliki oleh BPR Sampuraga Cemerlang yaitu Kurda.

” KURDA SUKMA atau Kredit Usaha Rakyat Daerah Sukamara merupakan pembiayaan/kredit atau layanan pinjaman bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah kabupaten dengan bunga rendah kepada UMKM dengan plafon maksimal hingga Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Dengan adanya produk ini harapannya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Sukamara serta menjadi solusi bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan dana murah dan cepat, sehingga dapat mengurangi masyarakat yang terjerat rentenir,” terangnya.

Penulis : Humas OJK Kalteng

Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA