Objek Kegiatan Harus Sesuai Program APBD

DPRD Katingan434 views

KASONGAN, inikalteng.com – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan diharapkan agar dapat melaksanakan kegiatan sesuai yang tertuang dalam program anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang sudah dibahas dan disepakati bersama DPRD setempat.

Jangan membuat kegiatan di luar program yang sudah dibahas dan ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, di Kasongan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga :  Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Tersisa Rp16,4 Miliar

Legislator Partai Golkar ini mewanti-wanti jika ada perangkat daerah yang tidak mematuhi ketentuan itu, maka tidak mematuhi peraturan perundang-undangan. Jika terjadi demikian, sambung dia, maka pihak wakil rakyat akan meminta keterangan kepada OPD yang bersangkutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Objek Wisata Danau Mare Butuh Pengembangan

Maka dari itu, Politikus perwakilan daerah pemilihan III ini kembali menekankan  kepada semua OPD lingkup Pemkab setempat, agar membelanjakan dana yang sudah menjadi program di dalam APBD yang sudah ditetapkan. Jangan sampai membelanjakan di luar program yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Berharap Musrenbang RKPD Akomodir Hasil Reses

Pun demikian, sejauh ini menurut Rudi Hartono belum ada pelanggaran yang dilakukan OPD lingkup Pemkab setempat. “Semoga saja tidak terjadi,” pungkasnya.

 

Penulis : Fran

Editor : Dodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA