SAMPIT, inikalteng.com – Buntut beredarnya video yang diduga berisi konten pelecehan terhadap DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dilakukan oleh oknum pejabat Setda Kotim, membuat lembaga perwakilan rakyat daerah itu geram. Sehingga melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi.
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson mengakui, pihaknya memang sudah menerbitkan surat undangan kepada Pemkab Kotim terkhusus kepada pejabat yang bersangkutan untuk hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim.
“Ya, memang sudah ada surat undangannya, pada Senin, tanggal 18 April 2022, yang bersangkutan kami minta hadir di Lembaga Legislatif DPRD Kotim untuk dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi atas ucapannya dalam video yang sudah beredar luas itu,” kata Rinie Anderson di Sampit, Sabtu (16/4/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Agus Seruyantara mengaku menyayangkan terkait video berisi dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Setda Kotim tersebut. Isi video yang beredar luas di masyarakat melalui media sosial tersebut, juga tengah menjadi pembahasan di lembaga legislatif DPRD Kotim. “Sangat disayangkan, surat sudah siap, untik hari Senin, 18 April 2022 dilakukan pemanggilan,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video melalui jejaringan media sosial facebook, oknum pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotim menjadi viral, lantaran dalam konten video tersebut berisi kalimat yang kurang pantas diucapkan seorang pejabat eksekutif. Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut, oknum pejabat itu saat memberikan sambutan menyebut jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD tidak ada gunanya.
Diketahui, video tersebut diambil pada acara tanggal 12 April 2022 di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim. Di mana oknum pejabat Pemkab Kotim itu hadir sebagai perwakilan dari pemerintah daerah setempat. (ya/red1)
Komentar