oleh

Oknum Pejabat di Setda Kotim Bakal Dipanggil ke DPRD

SAMPIT, inikalteng.com – Buntut beredarnya video yang diduga berisi konten pelecehan terhadap DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dilakukan oleh oknum pejabat Setda Kotim, membuat lembaga perwakilan rakyat daerah itu geram. Sehingga melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi.

Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson mengakui, pihaknya memang sudah menerbitkan surat undangan kepada Pemkab Kotim terkhusus kepada pejabat yang bersangkutan untuk hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim.

Baca Juga :  Tapal Batas Antar Desa Harus Jelas
Surat undangan dari DPRD Kotim kepada Pemkab Kotim terkait dugaan pelecehan terhadap lembaga legislatif oleh salah seorang oknum pejabat pemkab setempat. (Foto: Zain)

“Ya, memang sudah ada surat undangannya, pada Senin, tanggal 18 April 2022, yang bersangkutan kami minta hadir di Lembaga Legislatif DPRD Kotim untuk dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi atas ucapannya dalam video yang sudah beredar luas itu,” kata Rinie Anderson di Sampit, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga :  Dewan Prihatin RS Murjani Belum Siap Tangani Pasien Virus Covid-19

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Agus Seruyantara mengaku menyayangkan terkait video berisi dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Setda Kotim tersebut. Isi video yang beredar luas di masyarakat melalui media sosial tersebut, juga tengah menjadi pembahasan di lembaga legislatif DPRD Kotim. “Sangat disayangkan, surat sudah siap, untik hari Senin, 18 April 2022 dilakukan pemanggilan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video melalui jejaringan media sosial facebook, oknum pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotim menjadi viral, lantaran dalam konten video tersebut berisi kalimat yang kurang pantas diucapkan seorang pejabat eksekutif. Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut, oknum pejabat itu saat memberikan sambutan menyebut jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD tidak ada gunanya.

Baca Juga :  Dinkes Kotim Diminta Tingkatkan Pengawasan Kinerja Petugas Kesehatan

Diketahui, video tersebut diambil pada acara tanggal 12 April 2022 di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim. Di mana oknum pejabat Pemkab Kotim itu hadir sebagai perwakilan dari pemerintah daerah setempat. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA