oleh

Pansus DPRD Kalteng Gelar Rapat Internal Bahas Tiga Raperda

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Provinsi Kalteng mengelar rapat internal membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (5/3/2023).

Ketiga raperda dibahas itu terkait perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (Perusda) dari PT menjadi Persero yakni Bank Kalteng, Jamkrida dan Banama Tingang Makmur.

Baca Juga :  Royalti Pertambangan 2019 Tembus Rp2,240 Triliun

Ketua Pansus, Yohannes Freddy Ering mengatakan rapat internal ini merupakan agenda yang telah disepakati sebelumnya guna menyamakan persepsi antar anggota pansus.

“Sehingga nantinya ketika menggelar rapat bersama dengan pihak terkait bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Sambut Kunjungan Kapolda Kalteng

Selain pembahasan tiga raperda ini, juga sebagai tindak lanjut penyelesaian karena pada tahun 2023 lalu pembahasan belum sempat selesai akan diupayakan cepat selesai.

“Kita akan mengupayakan disisa periode ini menyelesaikan pembahasan tiga raperda tersebut,” tutupnya.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Dijadwal Ulang

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA