oleh

PBS Penuhi Pembayaran Perbaikan Akses Jalan di Gumas

KUALA KURUN, inikalteng.com -Sebelumnya Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menginstruksikan Satpol PP agar semua para angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintas diputar balikan karena belum memenuhi kesepakatan pada rapat tanggal 1 Nopember 2022 lalu.

“Ya, hari ini saya bersama perwakilan PBS melaksanakan rapat lanjutan terkait perjanjian kontrak perbaikan jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya,” kata Bupati Gumas usai memimpin rapat bersama PBS di lantai I kantor Bupati setempat, Kamis (17/11/2022).

Dijelaskan Jaya, ada beberapa poin penting dalam rapat itu, pertama menetapkan kewajiban PBS dalam tindak lanjut perbaikan jalan, kedua PBS dari 3 sektor dapat bekerjasama dengan Bumdes, Koperasi, dan Karang Taruna dalam mengangkut hasil produksi secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Amankan DPO Pencuri Sawit, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Lalu yang ketiga mendorong semua PBS untuk memprogramkan CSR untuk masyarakat di sekitar, terutama membantu dalam bidang pendidikan, dan kesehatan. Dan untuk program CSR ini belum disepakati, karena harus ada pembasahan lebih lanjut kedepannya, ungkapnya.

Dari rapat itu, Bupati Gumas mengakui, akhirnya PBS yang bergerak dalam bidang Perkebunan, Pertambangan, dan Kehutanan sudah memenuhi kewajibannya untuk melanjutkan perbaikan akses jalan provinsi di wilayah Gumas.

Baca Juga :  PLN Siap Salurkan Daya Listrik bagi Kepentingan UPR

Menurut orang nomor satu di Bumi Habangkan Penyang Karuhei Tatau, bahwa dari tahapan yang dihasilkan dalam rapat itu semua PBS yang aktif produksinya sudah menyepakati perjanjian itu rata-rata mencapai 50 persen pembayaran di dalam kontrak itu.

Dalam kesepakatan itu juga disebutkan Jaya, bahwa pihak PBS sudah memenuhi kewajibannya, maka pihak kontraktor segera melanjutkan pekerjaan jalan tersebut sesuai segmen yang telah ditentukan.

“Terlepas dari itu, agar pihak PBS jangan sampai ada lagi yang tidak serius. Jika PBS mengabaikan dari hasil perjanjian di dalam kontrak, maka perusahaan tersebut akan ditinjau ulang, ” tegas Bupati Gumas.

Baca Juga :  PBS Wajib Bangun Kualitas Kemitraan

Diketahui, peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen 1 sepanjang 2,275 kilometer. Sementara segmen penanganan Desa Tanjung Karitak menuju Desa Rabauh Kecamatan Sepang kontraknya senilai Rp13 meliar lebih.

Selanjutnya peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen 2 sepanjang 2,223 kilometer. Dalam segmen ini terdapat di wilayah Tanjung Karitak-Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya dengan nilai kontrak Rp 11 meliar lebih. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA