oleh

Pedagang Dadakan di Sampit Minta Diperbolehkan Kembali Berjualan

Hj Darmawati: Pemkab Kotim Harus Perhatikan Aspirasi Pedagang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta supaya memberikan kebijakan kepada para pedagang dadakan di Kota Sampit, agar bisa kembali berjualan seperti biasanya. Pasalnya, rumah ibadah di Kotim kini sudah bisa digunakan sebagai tempat beribadah seperti sebelumnya. Hal ini berarti pasar dadakan juga sudah boleh buka seperti biasa.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati, setelah mendengar harapan sejumlah pedagang dadakan di Sampit, Senin (15/6/2020).

Baca Juga :  Ini Sanksinya Bila Perusahaan Tak Bayar THR

“Saya harap Pemkab Kotim bisa memperhatikan aspirasi pedagang itu, dengan memberikan kebijakan kepada pedagang dadakan di Sampit, untuk bisa kembali berjualan. Yang penting, pedagang harus mematuhi aturan pemerintah, seperti menjaga jarak, gunakan masker dan lainnya. Intinya, pedagang harus tetap memperhatikan kesehatan,” ujar Hj Darmawati.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pembukaan pasar dadakan ini merupakan salah satu cara untuk mengurai para pembeli yang tiap hari terutama pada pagi hari, berdesak-desakan berbelanja di pasar-pasar tradisional di Kota Sampit.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Jeli Memilih Bidang Usaha

“Keberadaan pasar dadakan ini, sebenarnya justru membantu pemerintah dalam upaya mengurangi warga yang berdesak-desakan berbelanja di pasar. Tokh yang berjualan di pasar dadakan itu, sebagian juga mereka yang berjualan di pasar tradisional seperti Pasar PPM, Pasar Sejumput di Ketapang, Pasar Kodim dan Pasar Keramat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengembangan Peternakan Harus Melibatkan Banyak Pihak

Wanita berhijab ini mengakui, belum lama ini dirinya menerima banyak keluhan para pedagang dadakan secara lisan melalui perwakilan pedagang. Mereka menyampaikan aspirasinya ke lembaga dewan, agar diperbolehkan kembali berjualan seperti biasanya.

“Saya banyak menerima laporan pedagang. Mereka minta Pemkab Kotim memberikan kebijakan agar mereka bisa berjualan kembali seperti biasanya,” tutur Hj Darmawati.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA