Pedagang Diimbau Taat Perda

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), maka sudah menjadi tugas cari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dimana salah satu tugas Pol PP yaitu menertibkan para pedagang yang masih berjualan melanggar aturan.

Kinerja dari Pol PP. Kota Palangka Raya dalam menertibkan para pedagang mendapat aperesiasi dari salah satu Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

“Apa yang telah dilakukan oleh Pol PP telah menunjukkan kinerja yang baik, dimana mereka menertibkan para pedagang yang melanggar. Baiknya, penertiban pun dilakukan secara humanis,” ucapnya, Jumat (19/07/2024).

Baca Juga :  Apresiasi Palangka Raya Raih Peringkat 1 Capaian PAD se-Indonesia

Terlepws dari itu Ridha yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD DPRD Palangka Raya ini mengimbau Kepada para pedagang untuk taat terhadap perda yang diterbitkan oleh pemerintah.

“Hal ini dilakukan oleh pemerintahbagar Kota Palangka Raya semakin rapi dan indah. Apabila kota indah maka akan meningkatkan kunjungan wisata, karena Kota yang tertata rapi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Persiapan Siaga Karhutla Harus Dimaksimalkan

Menurut Ridha, sejatinya pedagang bisa berjualan dengan aman tanpa gangguan dari aparat, sepanjang pedagang berjualan ditempat yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.

Sementara khusus menyangkut penertiban PKL di pasar besar, Ridha tak secara pribadi mempermasalahkan jika harus berjualan di atas drainase. Hanya saja pedagang diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan drainase.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Qris Palsu

“Satpol PP bisa saja memberikan kebijakan agar pedagang dapat tetap berjualan di atas drainase, dengan syarat menjaga kebersihan,” ucapnya.

Ditambahkan Ridha, kebijakan itu tak terlepas dari komitmen pemerintah dalam membantu para pedagang, namun tetap memperhatikan faktor kelancaran arus lalu lintas dan kebersihan.

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA