Pelantikan BPD Sei Tatas Hilir Dibahas Dalam RDP Komisi I DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda berkaitan persoalan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Tatas Hilir, Kecamatan Pulau Petak, bertempat di ruang rapat gabungan dewan, Jumat (9/4/2021).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah diikuti sejumlah anggota Komisi I DPRD, dan pihak Sekretariat Dewan. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas, Yanmarto didampingi pihak Inspekorat dan perwakilan Polres Kapuas.

Baca Juga :  UPR Umumkan Hasil SNBP Tahun 2025

Juga hadir dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas, dan Kepala Desa Sei Tatas Hilir, Efendi serta pihak masyarakat desa yang keberatan atas pelantikan tersebut.

“Sesuai dengan jadwal Rapat Banmus, hari ini dilakukan RDP dengan agenda terkait pelantikan BPD Sei Tatas Hilir. Kami apresiasi atas kehadiran semua pihak terkait,” kata Bardiansyah, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Haga Jelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri, TPID Mura Gelar Rakor

Kemudian rapat dilanjutkan untuk mendengarkan pendapat dari Dinas PMD Kapuas, dan semua pihak terkait maupun kepala desa sendiri.

“Nantinya hari ini juga akan diberikan rekomendasi atau berita acara hasil rapat ini,” ucapnya. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA