KUALA PEMBUANG, inikalteng,com – Pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah diagendakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.
Agenda pelantikan tersebut diketahui melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diselenggarakan di rapat DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (5/6/2023).
Untuk diketahui, rapat Banmus DPRD Seruyan tersebut membahas terkait agenda PAW anggota DPRD yang berasal dari PKB, yaitu Siti Mulyati yang menggantikan Mujiannor.
Berkas Siti Mulyati telah ditanda tangani Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan akan segera dilantik pada Senin 12 Juni 2023.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sesuai dengan rapat Banmus DPRD Seruyan diagendakan untuk pelantikan ditetapkan pada Senin (12/6/2023).
“Kami melaksanakan dari Surat Keputusan Gubernur bahwa sudah ada pemberhentian dan pengangkatan SK baru, kami tingga memparipurnakan saja,” kata Eko.
Diketahui proses PAW Mujiannor telah bergulir sejak tahun 2022. Dipecatnya Mujiannor dari kepenggurusan PKB karena telah melakukan pelanggaran berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). (dod/red3)
Komentar