oleh

Pelantikan PAW Legislator PKB Diagendakan Dewan

KUALA PEMBUANG, inikalteng,com – Pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah diagendakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.

Agenda pelantikan tersebut diketahui melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diselenggarakan di rapat DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (5/6/2023).

Baca Juga :  SOPD Diminta Tingkatkan Realisasi Penyerapan Anggaran

Untuk diketahui, rapat Banmus DPRD Seruyan tersebut membahas terkait agenda PAW anggota DPRD yang berasal dari  PKB, yaitu Siti Mulyati yang menggantikan Mujiannor.

Berkas Siti Mulyati telah ditanda tangani  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan akan segera dilantik pada Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Minta Pemkab Perbanyak Bantuan Bagi Petani

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sesuai dengan rapat Banmus DPRD Seruyan diagendakan untuk pelantikan ditetapkan pada Senin (12/6/2023).

“Kami melaksanakan dari Surat Keputusan Gubernur bahwa sudah ada pemberhentian dan pengangkatan SK baru, kami tingga memparipurnakan saja,” kata Eko.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Lakukan Pemetaan Sapras Sekolah

Diketahui proses PAW Mujiannor telah bergulir sejak tahun 2022. Dipecatnya Mujiannor dari kepenggurusan PKB karena telah melakukan pelanggaran berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). (dod/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA