oleh

Pembangunan Gedung PA Tamiang Layang Belum Capai Target

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Progres pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Tamiang Layang, diketahui sampai saat belum mencapai target sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan.

Data yang berhasil dihimpun di lapangan, berdasarkan data jadwal pelaksanaan PT Sinar Cempaka Raya (SCR) mulai awal pekerjaan, seharusnya saat ini sudah mencapai sekitar 17 persen. Namun ternyata fakta di lapangan, pekerjaan mengalami deviasi minus 13 persen atau pekerjaan hanya mencapai sekitar 3 persen dari awal pekerjaan.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara, Polres Bartim Gelar Vaksinasi Massal

Ketua Tamiang Layang Rofik Hidayat didampingi Sekretaris Saihuni yang ditemui wartawan, di Kantor PA Tamiang Layang, Senin (30/10/2023), mengatakan, pihaknya telah mengetahui pekerjaan pembangunan PA adanya keterlambatan, serta progres kerja belum mencapai target.

“Permasalahan sudah kita ketahui, dan pada 26 Oktober 2023 juga sudah menyurati Pengadilan Tinggi Agama di Palangka Raya, pemberitahuan adanya keterlambatan progres pembangunan. Tetapi sampai saat ini belum mendapat jawaban, sehingga nantinya juga akan menyurati Mahkamah Agung (MA) terkait permasalahan tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Lamandau Raih Opini WTP Ketujuh

Dia menyebutkan, dalam surat yang dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama, progres pekerjaan hanya sekitar 15 persen atau belum mencapai 20 persen, dan pihak kontraktor juga sampai saat ini belum melakukan pencairan termin ke-II.

Selain permasalahan tersebut, lanjut Rofik Hidayat, dalam pembangunan gedung PA Tamiang Layang juga belum memiliki dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang dikatakan saat ini masih berproses. Bahkan persyaratan serta dokumen sudah lengkap, namun masih menunggu validasi dari pihak PU Barito Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Transmigrasi tidak Sepenuhnya Dapat Diterima Warga Tempatan

Sementara itu, kontraktor PT SCR saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp atas nama Syafrudin Mohalisi saat ditanyakan permasalahan tersebut, hanya menjawab silahkan konfirmasi ke H Sofyan atau ke Wisnu.

Untuk diketahui, nilai kontrak pembanguan Gedung PA Tamiang Layang kurang lebih Rp31 miliar, bersumber dari APBN, dengan masa pelaksanaan pekerjaan 240 hari. Pekerjaan tersebut sampai akhir 2023, ditargetkan mencapai sekitar 48 persen.

Penulis : Eko

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA