KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta aktif mendata Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto, Selasa (23/7/2024).
Ia menjelaskan, pendataan RTLH sangat penting dilakukan pemdes. Hal itu bertujuan agar masyarakat belum memiliki rumah layak huni bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
“Saya berharap pemdes aktif mendata RTLH. Data tersebut dapat diusulkan kepada pemerintah daerah supaya bisa mendapatkan bantuan program bedah rumah ataupun yang lainnya,” katanya.
Karena menurutnya, pemberian bantuan program bedah rumah ataupun pembangunan baru dari pemerintah daerah juga tergantung dari usulan yang disampaikan oleh pihak desa.
“Maka dari itulah, pemdes khususnya kepala desa agar pro aktif mendata warga-warganya yang memang membutuhkan program bantuan tersebut,” ujarnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar