BUNTOK, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah diminta untuk mengamankan dan menjaga keberadaan aset daerah.
Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Zainal Khairuddin, Rabu (4/1/2023).
Selain menjaga dan mengamankan aset daerah, Zainal berharap agar Pemkab Barsel melakukan pemeliharaan. Hal ini bertujuan agar aset daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tidak cepat rusak.
“Saya berharap agar Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga melakukan inventarisir aset, terutama lahan dan bangunan yang masih dipakai oleh pihak lain,” kata Zainal.
Salah satu contoh, lanjut Zainal, yakni rumah dinas yang digunakan oknum abdi negara yang sudah pensiun maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.
“Kalau lahan dan bangunan sudah didata, maka Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat membuat surat menyuratnya, seperti sertifikat. Hal itu bertujuan agar ada legilitasnya,” kata Zainal.
Tidak hanya itu, ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui intans terkait dapat melakukan pengecekan lapangan terkait aset daerah tersebut. (dod/red3)
Komentar