Pemkab Barut Diminta Galakkan Pembangunan Ekonomi Masyarakat

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Anggota DPRD Barito Utara (Barut) Mustafa Joyo Muhtar, meminta Pemkab setempat menggalakkan pembangunan ekonomi masyarakat. Pasalnya pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan, merupakan salah satu prioritas pembangunan kabupaten setempat.

Mustafa Joyo Muhtar, Jumat (12/3/2021), mengatakan, hal itu selaras dengan misi Barut yang memokuskan pada percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan, mengembangkan BUMN yang berbasis keunggulan lokal, mendorong laju investasi, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta pembangunan memerhatikan keserasian tata ruang.

Baca Juga :  Inilah Jejak Langkah CGP Angkatan 7 Kabupaten Bartim

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Barut hendaknya lebih menggalakan dan memberi perhatian pada pembangunan ekonomi masyarakat, yakni bagaimana upaya memberdayakan potensi ekonomi yang ada di masyarakat.

“Salah satu potensi pembangunan ekonomi kerakyatan adalah koperasi. Pengelola koperasi hendaknya senantiasa meningkatkan sumber daya manusianya, agar lebih baik dan maju. Ke depan diharapkan, koperasi menjadi lebih baik dan maju, sehingga betul-betul dapat menjadi pilar ekonomi dan sandaran untuk menciptakan lapangan kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lahan Transmigrasi Desa Kandan Disulap Jadi Kebun Sawit

Dengan begitu, sambung Politisi Partai Gerindra ini, dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta terwujudnya anggota dan masyaakat yang sejahtera. Selain itu, selaras dengan perkembangan organisasi dan usaha koperasi, serta perkembangan dunia usaha yang sangat cepat dan pesat.

“Ini sangat menuntut profesionalisme para pengelola koperasi, seperti pengurus, pengawas, pengelola usaha, termasuk anggota koperasi itu sendiri. Untuk menciptakan hal yang diinginkan bisa terlaksanana, perlu diadakan pelatihan-pelatihan secara intensif dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Natal Polres Bartim Tampilkan Sejumlah Budaya Nusantara

Sebab melalui penciptaan sumber daya yang baik bagi pengurus koperasi dan dengan adanya pelatihan, maka pelaku koperasi bisa  memahami, mengerti, dan memiliki keterampilan secara teknis tentang perkoperasian, khususnya bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atau bahan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA