Pemkab Diminta Tindaklanjuti Keluhan Pasien BPJS

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta menindaklanjuti keluhan yang disampaikan pasien BPJS ketika berobat ke di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang.

“Banyak pasien BPJS yang mengeluh karena mereka diperintahkan  membeli obat di luar dengan alasan tidak tersedianya obat di rumah sakit tersebut,” kata Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  DPRD Berencana Panggil Distributor Pupuk Bersubsidi di Dua Kecamatan

Ia menjelaskan, banyak dari pasien BPJS kalau berobat itu disebutkan obatnya selalu kosong, kemudian diminta membeli di luar. Padahal jika kontrak yang berlaku dengan Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut meliputi keseluruhan, mulai dari rawat inap, obat-obatan dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Ini Tanggapan DPRD Seruyan Terkait Rencana Pemkab Berlakukan Sewa Alsintan

“Saya rasa ini tidak dibenarkan jika pasien BPJS malah disuruh menebus atau membeli obat di luar. Seharusnya itu sudah ditanggung BPJS, karena dalam kontraknya sudah satu paket,” ujarnya.

Terlebih lagi, dirinya juga melihat bahwa banyak obat-obatan kedaluwarsa  di RSUD setempat. Sehingga, ini juga dinilai tidak relevan dengan permasalahan kekosongan obat yang dialami oleh pasien BPJS tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Selaraskan Program dengan Pemerintah Desa

“Masalahnya begini, di laporan itu banyak obat-obat kadaluwarsa, artinya kan obat itu berlebih-lebihan. Sementara itu, ketika ada pasien BPJS yang berobat, malah di suruh beli obat di luar dengan alasan obatnya kosong,” tutupnya.

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA