oleh

Pemkab Disarankan Gelar Pasar Murah

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan disarankan menyelenggarakan pasar murah saat Bulan Ramadan tahun ini.

Saran tersebut disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, M Aswin, Senin (4/4/2022).

Baca Juga :  DPRD Barsel Pelajari Perpres 33 Tahun 2020 ke Paser

Menurutnya, pelaksanaan pasar murah mulai dari awal hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri nantinya.

“Di pasar murah tersebut nantinya bias di jual bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat,” kata Aswin.

Baca Juga :  Gubernur, Wagub, dan Sekda Kalteng Tinjau Langsung Kegiatan Pasar Murah di Sampit

Tidak hanya itu, ia berharap Pemkab Seruyan menggandeng Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pasar murah.

“Gandeng PBS untuk melaksanakan pasar murah tersebut,” tutupnya. (dod/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA