oleh

Pemkab Gumas Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN, inikalteng.com — Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas mengadakan Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Asisten III Setda Gunung Mas, Letus Guntur, menyampaikan sambutan Pj Bupati Herson B. Aden, bahwa KLHS bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Pelatihan untuk Pelatih Guru Olahraga

Beberapa aspek yang dikaji dalam KLHS meliputi efisiensi sumber daya alam, dampak lingkungan, serta kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim.

“Rekomendasi KLHS ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Baca Juga :  Berhasil atasi Stunting, Pemkab Gumas Terima Penghargaan dari Gubernur

Letus Guntur juga menekankan pentingnya partisipasi berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala DLHKP Gunung Mas, Rody Aristo Robinson, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD 2025-2029 melalui aspirasi para pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Dua Desa di Lamandau Terendam Banjir

“Kami ingin memastikan kajian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan menjadi bagian integral dari perencanaan daerah,” tutup Rody.

 

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes F Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA