Pemkab Kotim Diminta Pasang Tata Batas Desa

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk memasang tata batas yang jelas antara desa-desa di Kotim. Batas dimaksud guna meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik lahan antara desa yang berbatasan. Mengingatkan di Kotim kaya akan investor perkebunan kelapa sawit.

“Penentuan tata batas antara desa-desa harus menjadi prioritas dalam upaya menjaga keharmonisan dan kestabilan di Kotim. Tata batas yang jelas akan menghindari terjadinya perselisihan dan memudahkan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan di setiap desa,” kata Sutik di Sampit, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Sering Rusak, Jembatan Kapten Mulyono Harus Dibangun Permanen

Bukan hanya itu, tambah Sutik, penentuan tata batas desa juga untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya dan pelayanan publik. Dengan adanya batas yang jelas, pemerintah desa dapat dengan lebih efektif merencanakan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga :  Perairan Kawasan Pelabuhan Bagendang Tercemar Limbah Minyak Sawit

“Pemkab Kotim melalui Badan  Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan perangkat desa yang berbatasan harus sering berkoordinasi dan mereka harus membentuk tim kerja. Kemudian tim tersebut akan bertanggung jawab dalam melakukan survei lapangan dan penentuan batas desa yang akurat,” jelas Sutik.

Tim kerja yang dibentuk itu bisa melakukan penelitian lapangan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi batas-batas antara desa. Proses ini akan melibatkan pemetaan lahan, analisis hukum, serta konsultasi dengan pihak terkait. Diharapkan setelah penentuan tata batas desa selesai, konflik yang mungkin terjadi dapat diatasi dengan baik, dan pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efisien. “Saya harap ini bisa jadi perhatian Pemkab Kotim ke depannya supaya bisa diprogramkan dalam program kerja bupati pada tahun 2024 nantinya,” ucap Sutik. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA