oleh

Pemkab Mura Ikuti Rakor Inflasi dengan Kemendagri 

PURUK CAHU, Infoinikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Asisten II Setda Mura, Ferry Hardi didampingi pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi dan pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi daerah 2024.

Rakor yang dibuka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw tersebut juga membahas percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas, yang diikuti secara virtual, dari Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (5/2/2024).

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Pimpin Apel Gabungan ASN

Tomsi Tohir, dalam arahannya menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini telah mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan pembentukan Perda di seluruh Provinsi, Kabupaten Kota di Indonesia.

Hal itu, lanjut dia, karena Inflasi Nasional untuk bulan ke bulan Januari 2024 terhadap Desember 2023 adalah 0,04 persen, di mana inflasi tahun ke tahun sebesar 2,57 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 0,04 persen.

Baca Juga :  Rakor DAD Kalteng Dijadwalkan 29 Desember

Oleh karena inflasi saat ini masih banyak kabupaten/kota yang di atas rata-rata nasional. Terkait itu, Tomsi Tohir mengharapkan kepada kepala daerah yang masih di bawah rata-rata Nasional, agar ke depan lebih aktif berkoordinasi terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi.

Sementara itu Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi KND memiliki tugas pemantauan, evakuasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Diharapkan Lahir Pemimpin Terbaik

“Saat ini penyandang disabilitas pada usia lima tahun ke atas sebanyak 17,64 persen tidak/belum bersekolah, hanya 4,31 persen yang masih sekolah dan 78,05 persen tidak sekolah dan mayoritas penyandang disabilitas berpendidikan SD sederajat ke bawah (70,85 persen), sedangkan penduduk non-disabilitas berpendidikan SMP/sederajat ke atas (63,64%),” ucap Dante.

Penulis : nofri
Editor : adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA