Pengunjung dan Pengelola Obyek Wisata Diminta Disiplin Menerapkan Prokes

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pengunjung dan pengelola obyek wisata di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah diminta disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya berharap agar pelaku usaha maupun pengunjung obyek wisata taat prokes,” kata Anggota DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, kemarin.

Baca Juga :  Nomi Aprilia Ajak Masyarakat Gunung Mas Jaga Persatuan Pasca Pilkada

Ia menjelaskan, geliat kepariwisataan di ‘Kota Cantik’ saat ini mulai meningkat. Itu terjadi setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya berada di level 2.

“Semua usaha memang harus  jalan meskipun dengan kondisi terbatas. Tetapi, hanya satu yang harus ditaati yakni prokes secara masif,” jelasnya.

Baca Juga :  Istilah ODP, PDP dan OTG Diganti. Ini Tanggapan Dewan Palangka Raya

Maka sedari itu, seiring berjalannya aktifitas usaha wisata tersebut, maka diharapkan kesadaran dari pelaku usaha untuk bisa menjalankan disiplin prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Bupati Gumas Apresiasi Antusias Warga Ikut Pemilu 2024

“Kita harus melawan kondisi ini sekalipun semuanya memerlukan pengorbanan. Tetapi semua ini demi keselamatan kita bersama,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA