Perdie Ingatkan ASN Tidak Melakukan Penyimpangan Anggaran

PURUK CAHU, inikalteng.com – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menegaskan, guna menjamin terlaksananya butir-butir yang tertuang dalam dokumen pakta integritas, maka akan dilakukan pengawasan internal oleh Inspektorat Kabupaten Mura.

Hal itu ditegaskan Perdie saat penandatangan pakta integritas bagi pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama dan Camat Se Kabupaten Murung Raya, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga :  ASN Diminta Tingkatkan Kemampuan Bidang Teknologi

Perdie menyatakan, menyadari akan arti pentingnya pakta integritas tersebut maka hendaknya menjadi acuan serta ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Untuk itu dia berharap dengan adanya pakta integritas yang ditetapkan bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mura serta seluruh ASN dapat mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, serta peningkatan disiplin dalam berkerja.

Baca Juga :  Bupati Gumas: Pembinaan Rohani ASN Bagian dari Program Pemda

“Saya berharap melalui penandatanganan pakta integritas saat ini, kembali mengingatkan kepada para pejabat dan segenap jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak saja dipertanggung jawabkan kepada pimpinan dan masyarakat akan tetapi kelak juga diminta pertanggungjawaban di akhirat,” tutup Perdie. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA