SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus menekankan agar kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat bisa terjalin. Sayangnya hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya membangun plasma sawit untuk masyarakat.
Padahal, terjalinnya kemitraan dengan masyarakat yang salah satunya diwujudkan dengan membangun kebun plasma ini, menjadi syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin.
“Melihat banyaknya masalah perkebunan, salah satu pemicunya masyarakat menuntut kepada perusahaan perkebunan terkait plasma itu,” kata Parimus di Sampit, Sabtu (3/10/2020).
Pemerintah harus tegas menyikapi masalah ini agar bisa diselesaikan. Pemerintah berhak memberi sanksi, mulai peringatan tertulis, penghentian usaha, pembekuan izin, bahkan pencabutan izin.
“Jangan hanya ingin meraup keuntungan saja, tapi tolong agar masyarakat diperhatikan,” tegasnya.
Karena itu, Parimus menekankan agar perusahaan perkebunan yang selama ini masih belum membangun kemitraan dengan masyarakat, agar melakukan hal tersebut. Sehingga persoalan antara perusahaan dengan masyarakat tidak terus terjadi. (red)
Komentar